Warga dan Aparat Temukan Truk Muatan Sawit yang Diduga Milik HMY

    Warga dan Aparat Temukan Truk Muatan Sawit yang Diduga Milik HMY

    KAMPAR - Polisi diminta menangkap otak pelaku intelektual penganiaya anggota Koperasi Produsen Iyo Basamo Desa Terantang, Kecamatan, Tambang, Kabupaten Kampar, Riau. Pasalnya, mereka masih ketakutan dengan kejadian itu. 

    "Kami mohon pada pihak berwajib menangkap otak pelaku penganiaya petani. Karena korbannya anak-anak dan wanita, " kata kuasa hukum Koperasi Produsen Iyo Basamo, Iskandar Halim SH MH, Selasa (28/6/2022). 

    Iskandar mengatakan, jika otak pelaku  penganiaya belum tertangkap, sangat dikhawatirkan otak pelaku bisa saja menyuruh dan diduga membayar orang untuk kembali melakukan kekerasan terhadap anggota koperasi. 

    "Dari informasi yang kami dapat ada sekitar seratus orang yang datang ke lahan Koperasi Produsen Iyo Basamo. Tapi yang tertangkap ada sekitar tujuh belas orang. Bisa saja sisanya disuruh otak pelaku melakukan kekerasan terhadap petani, " terang Iskandar. 

    Iskandar berharap, Polri, Polda Riau dan Polres Kampar segera menangkap otak pelaku penganiaya. Siapa saja terlibat dalam hal itu, segera dilakukan penangkapan. Saat ini, kondisi Desa terantang mencekam karena warga masih ketakutan. 

    Masyarakat Riau, sebut Iskandar, berharap polisi dapat menangkap otak pelaku dan menyita mobil atau sebagai alat kejahatan pencurian buah sawit di kebun Koperasi Produsen Iyo Bassamo. 

    "Ketakutan warga dengan tiba-tiba pelaku yang belum tertangkap datang kembali disuruh oleh otak pelaku. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberikan perhatian. Kepada Komnas HAM, KPAI dan instansi terkait memberikan perlindungan. Karena warga dalam keadaan ketakutan, " jelas Iskandar. 

    Iskandar menuturkan, warga dan aparat menemukan tiga unit mobil colt diesel bermuatan sawit yang diduga milik mantan Ketua Koperasi Iyo Basamo HMY Mobil itu ditemukan setelah kejadian penganiayaan. Mobil itu, diduga suruhan HMY. 

    "Padahal sudah ada larangan tidak boleh memanen sawit. Kami minta pada polisi menyita barang bukti tersebut. Sehingga tidak terjadi lagi pencarian buah sawit kedepannya, " pinta Iskandar. 

    Koperasi Produsen Iyo Basamo kuasa hukum Koperasi Produsen Iyo Basamo Iskandar Halim SH MH
    Pambudi Widodo

    Pambudi Widodo

    Artikel Sebelumnya

    Dinas Pariwisata Membentuk Tim Terpadu Terkait...

    Artikel Berikutnya

    Pengurus Poltekkes Kemenkes RI Tanjungpinang...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Ketua DPRD DKI Jakarta Resmi Membuka Kegiatan Sosial di Apartemen Taman Rasuna
    Ketua DPRD DKI Jakarta Resmi Membuka Kegiatan Sosial di Apartemen Taman Rasuna