JAKARTA - Beredar kabar Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri tentu mengagetkan. Oleh sebab, yang bersangkutan tidak pernah menyatakan hal tersebut secara resmi. Dan penjelasan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan bahwa lembaganya belum menerima surat pengunduran diri Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Menurut Ali Fikri, Lili Pintauli masih berkonsentrasi menjalankan tugasnya serta agenda-agenda penugasan lainnya untuk beberapa waktu ke depan.
"Keterangan ini, setidaknya memperjelas bahwa setidaknya hingga saat ini pengunduran diri itu tidak ada, " kata Hasanuddin Pendiri LBH Padjajaran dalam keterangan persnya, Jumat (1/7/2022) di Jakarta.
Pada soal ini lanjut Hasanuddin, "Kami menyambut baik klarifikasi ini. Oleh sebab ini penting agar tidak ada spekulasi dan rumor berkembang. Sebab Lili Pintauli Siregar adalah salah satu petinggi di lembaga anti rasuah ini."
Namun kata Hasanuddin lagi, "Kami hendak berbeda pendapat dengan Pernyataan Boyamin Saiman, Koordinator MAKI yang sebelum rumors tersebut berkembang menyarankan Sdr. Lili Pintauli mengundurkan diri saja demi menjaga nama baik KPK. (Republika, 28 Juni 2022)."
"Kami berpendapat bahwa sebaiknya sdr Lili Pintauli Siregar tidak harus mengundurkan diri, dan lebih baik menghadapi Sidang Etik yang akan di gelar Dewan Pengawas KPK, " tegas Hasanuddin yang juga Koordinator Siaga 98 ini.
Sidang etik akan menjelaskan apa yang terjadi. "Karena melalui sidang etik inilah, segala sesuatu menjadi terang benderang terkait dugaan pelanggaran etik yang disangkakan, " kata dia.
Dimana yang bersangkutan selain dapat memberikan pembelaan bahwa sangkaan itu tidak benar, tetapi juga memberikan pembelajaran bahwa Komisioner KPK siap menghadapi sangkaan sebagai insan KPK yang bertanggungjawab.
"Mengundurkan diri malah akan merugikan sdr Lili sendiri. Kami yakin Dewan Pengawas melakukan sidang etik mempedomani alat bukti, bukan opini dan tekanan publik, oleh sebab itu akan objektif dan adil, " urai Hasanuddin.
Oleh sebab itu Hasanuddin berharap, "Maka, Kami juga berharap, Sdr Boyamin Saeman mendukung pelaksanaan sidang etik, sebagaimana pernyataan dari komisioner lainnya yang menyatakan mendukung pelaksanaan sidang etik."
Demi kehormatan Lili Pintauli Siregar dan Kehormatan Lembaga KPK. Apapun keputusan Dewan Pengawas KPK nanti, akan menjadi rujukan dan dipedomani semua pihak.
"Kami sendiri memegang teguh asas praduga tak bersalah terhadap sdr Lili Pintauli Siregar, hingga adanya putusan dari Sidang Etik Dewan Pengawas KPK, " tutup Hasanuddin.