PAMEKASAN - Kasus dugaan korupsi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) TA 2021 Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur, kembali dilaporkan oleh Forum N.G.O Madura langsung ke Markas Polisi Daerah (Mapolda) Jawa timur. Selasa, (12/07/2022).
Tiga puluh enam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Forum N.G.O Madura akan terus konsisten untuk mengawal dugaan yang merugikan masyarakat kecil dan merugikan keuangan negara.
"Kurang lebih ada sembilan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) sebagai pengguna anggaran DBHCHT TA 2021 yang menjadi terlapor dalam kasus tersebut, data sudah saya kantongi dari 9 OPD tersebut. Perlu diketahui bahwa anggaran tersebut sangat fantastik yaitu mencapai 64, 5 milliar, "kata Zaini Werwer dalam Rilis tertulisnya.
Zaini Werwer sebagai Pelapor sangat mengapresiasi dan optimis Aparat Penegak Hukum dari Tubuh Bhayangkara itu akan bekerja profesional
"Saya sangat apresiasi dalam proses pelaporan Alhamdulillah kami dilayani dengan baik, dan Alhamdulillah berkas laporan sudah masuk, " terang Werwer panggilan akrabnya.
Lebih lanjut Werwer, permasalahan ini akan terus dikawal sampai tuntas, karena ini menyangkut hak masyarakat buruh tani dan buruh pabrik rokok lokal
"Saya selaku pelapor yang mana juga sebagai koordinator Forum N.G.O Madura akan mengawal terus permasalahan tersebut, karena permasalahan DBHCHT tersebut menyangkut hak dan merugikan masyarakat miskin, dalam hal ini buruh tani dan buruh rokok lokal, saya pribadi sangat tidak terima, untuk itu saya akan terus mengawal permasalahan tersebut sampai tuntas, " ungkapnya
Iapun menyampaikan, "Seperti halnya yang saat ini kasus korupsi DBHCHT yang terjadi di Diskominfo pamekasan, yang mana tersangkanya saat ini sudah ada dibalik jeruji besi, " ucapnya
Koodinator atau Presiden Forum N.G.O Madura berharap, agar Mapolda Jatim yang sudah menerima laporan dari pihak kami semoga bekerja secara profesional, supaya pelaku dugaan korupsi DBHCHT Ta2021 di Pamekasan segera terungkap
."Karena keterbatasan dan kapasitas kami ini lah sehingga kami bertekad meninta polda jatim untuk menyelidiki dari dugaan penyalahgunaan DBHCHT 2021 di Kabupaten Pamekasan dan hal ini sesuai dengan kewenangan serta kapasitasnya aparat penegak hukum untuk bisa mengungkap agar dugaan ini bisa lebih clear and cleand." harapnya