DUMAI - Pemerintah Kota Dumai melalui dinas Pariwisata akan membentuk tim terpadu terkait hiburan malam yang ada di Kota Dumai.
Dikarenakan akhir-akhir ini marak mengenai usaha pariwisata yang bergerak di bidang rekreasi dan Hiburan malam yang melakukan aktivitas di luar jam operasional. Selain itu ada juga beberapa usaha menyalahgunakan aktivitas usahanya yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki atau belum selesai proses perizinannya.
Kadis Pariwisata Kota Dumai melalui Kabid Pariwisata, Anggi Sukma Buana S.STP, M.IP menyampaikan, " Kami dari Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Diskopar) Kota Dumai berinisiatif membuat regulasi mengenai penyelenggaraan usaha pariwisata dan membentuk tim terpadu dalam hal pengawasan dan pembinaan, dengan tujuan seluruh tempat usaha pariwisata di bidang rekreasi dan hiburan malam yang ada di Kota Dumai, diharapkan bisa beroperasional dan memenuhi standar kegiatan usaha, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, " jelasnya kepada media , Senin 28 Juni 2022.
"Regulasi ini dibuat untuk menjadikan Kepariwisataan Kota Dumai menjadi lebih baik dan tertib, " tutup Kabid Pariwisata Anggi Sukma Buana S.STP, M.IP, yang baru saja dilantik akhir bulan lalu.